Rabu, 27 April 2016

Makalah IBD

MAKALAH
Ilmu Budaya Dasar
"Merumuskan Nilai-Nilai Budaya yang Menjadi Keunggulan Bangsa Indonesia"


Dibuat Oleh :
Arjuna Cesa A (51415029)
Kelas 1IA08

FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
Mata Kuliah : Ilmu Budaya Dasar
Dosen : Edi Fakhri


KATA PENGANTAR

Puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang masih memberikan saya nafas kehidupan, sehingga saya dapat menyelesaikan pembuatan makalah ini dengan judul “Merumuskan nilai budaya yang menjadi keunggulan Bangsa Indonesia”. 

Makalah ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Ilmu Budaya Dasar Dalam makalah ini membahas tentang Merumuskan nilai budaya yang menjadi keunggulan Bangsa Indonesia. Akhirnya saya sampaikan terima kasih atas perhatiannya terhadap makalah ini, dan penulis berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi diri saya sendiri dan khususnya pembaca pada umumnya.

Dengan segala kerendahan hati, saran-saran dan kritik yang konstruktif sangat saya harapkan dari para pembaca guna peningkatan pembuatan makalah pada tugas yang lain dan pada waktu mendatang.

BAB I 
Pendahuluan 

Budaya atau kebudayaan berasal dari Bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi, dan akal manusia. Dalam bahasa inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia. Oleh karena itu hanya bias dicetuskan manusia sesudah suatu proses belajar. Guna keperluan analisis,konsep tersebut dipecah kedalam unsur-unsur  universal yaitu :
  •     Bahasa
  •     Kesenian
  •     Sistem mata pencaharian hidup
  •     Sistem teknologi dan peralatan
Banyak hal-hal maupun cara untuk tetap mempertahankan makna dari kebudayaan itu sendiri. Dalam makalah ini saya akan membahas dan merumuskan nilai-nilai kebudayaan yang menjadi keunggulan Bangsa Indonesia berdasarkan Buku Karya Koentjaraningrat yang berjudul Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan.

BAB II
            Isi dan Pembahasan

Hal-hal yang tidak termasuk kebudayaan hanyalah beberapa repleks yang berdasarkan naluri, sedangkan suatu perbuatan yang sebenarnya juga merupakan perbuatan naluri seperti makan, minum, dan sebagainya. Adapun unsur-unsur universal yang sekalian merupakan isi dari semua kebudayaan yang ada di dunia adalah :
  1. Sistem pengetahuan
  2. Bahasa
  3. Kesenian
  4. Sistem mata pencaharian hidup
  5. Sistem teknologi dan peralatan
Koentjaraningrat pun berpendapat bahwa kebudayaan mempunyai sedikitnya tiga wujud, yaitu :

  1. Wujud kebudayaan sebaai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya. Ini merupakan wujud ideal dari kebudayaan. Sifatnya abstrak, dan berada dalam pikiran setiap warga. Bila pikiran itu dituangkan dalam tulisan, maka lokasi dari kebudayaan itu berada dalam karangan buku-buku hasil karya penulis. Kebudayaan ideal ini dapat disebut adat tata kelakuan, atau adat, atau adat istiadat yang berfungsi mengatur, mengendalikan, member arah kepada kelakuan dan perbuatan manusia dalam masyarakat.
  2. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat. Wujudnya sering disebut sistem sosial, mengenai kelakuan berpola dari manusia itu sendiri. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi, berhubungan, serta bergaul satu dengan yang lainnya. Sebagai rangkaian aktivitas manusia dalam masyarakat, maka sistem sosial itu bersifat kongkret, terjadi di sekeliling kita sehari-hari, bisa diobservasi, difoto, dan didokumentasikan.
  3. Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia. Maksudnya kebudayaan fisik dan memerlukan keterangan banyak. Karena seluruh total dari hasil fisik aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat, maka sifatnya paling kongkret dan berupa benda-benda yang dapat diraba, dilihat, dan difoto.
Ketiga wujud dari kebudayaan terurai di atas, dalam kenyataan kehidupan masyarakat tentu tidak terpisah satu sama lain. Kebudayaan ideal dan kebudayan adat istiadat mengatur dan memberi arah kepada perbuatan dan karya manusia. Baik pikiran-pikiran dan ide-ide, maupun perbuatan dan karya manusia yang menghasilkan benda-benda kebudayaan fisiknya. Sebaliknya kebudayaan fisik itu membentuk suatu lingkungan hidup tertentu yang makin lama makin menjauhkan manusia dari lingkungan alamiahnya, sehingga mempengaruhi pula pola-pola perbuatan dan mempengaruhi cara berpikirnya.

Adapun menurut Koentjaranigrat kebudayaan berarti keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakannya dengan belajar beserta keseluruhan dari hasil budi dan karyanya itu. Sedangkan, adat adalah wujud ideal dari kebudayaan, secara lengkap wujud itu dapat kita sebut adat tata kelakuan karena adat berfungsi sebagai pengatur kelakuan.

Dalam kebudayaan dikenal pranata kebuadayaan. Adapun pranata itu mengenai kelakuan berpola dari manusia dalam kebudayaannya. Seluruh total dari kelakuan manusia yang berpola dapat dirinci menurut fungsi-fungsi khasnya dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia dalam masyarakatnya. Suatu sistem aktivitas dari kelakuan berpola beserta komponen-komponennya ialah sistem norma dan tata kelakuannya serta peralatannya ditambah dengan manusia atau personal yang melakukan kelakuan berpola itulah yang merupakan suatu pranata. Dalam buku ini, dijelaskan perbedaan antara adat sebagai wujud kebudayaan dan hukum adat. Sifat dasar dari hukum adat dapat digolongkan ke dalam dua golongan, yaitu : 
  1. Golongan yang pertama beranggapan bahwa dalam masyarakat yang terbelakang tidak ada aktivitas hukum. Anggapan itu disebabkan karena para ahli antropologi menyempitkan definisi tentang hukum itu pada aktivitas-aktivitas hukum yang ada pada masyarakat yang maju saja. Dipandang dari sudut itu maka aktivitas hukum akan berupa suatu sistem penjagaan tata tertib masyarakat yang bersifat memaksa. Untuk itu, hukum perlu disokong oleh suatu sistem alat-alat kekuasaan yang diorganisir oleh suatu negara. Apabila dalam suatu masyarakat terbelakang tak ada suatu sistem yang dapat disamakan dengan itu, maka dalam masyarakat itu memang tidak ada sistem hukumnya.
  2. Golongan kedua tidak mengkhususkan definisi tentang hukum, tetapi hanay kpada hukum dalam masyarakat bergnegara dengan suatu sostem alat-alat kekuasaan saja. Menurut antropolog terkenal B. Malinowski, berdasarkan beragamnya masyarakat dan kebudayaan di dunia maka semua aktivitas kebudayaan itu berfungsi untuk memenuhi suatu rangkaian hasrat naluri dari manusia. Adapun diantara berbagai macam aktivitas kebudayaan itu ada yang mempunyai fungsi memenuhi hasrat naluri manusia untuk secara timbal balik memberi kepada dan menerima dari sesamany, berdasarkan prinsip yang oleh Malinowsi disebut principle of reciprocity. Di antara aktivitas-aktivitas kebudayaan yang berfungsi serupa itu termasuk hukum sebagai unsur kebudayaan yang universal.
Mengenai mentalitas pembangunan, Koentjaraningrat menyimpulkan bahwa sebelum benar-benar mengerti apa itu mentalitas pembangunan kita harus terlebih dahulu dengan jelas mengetahui bentuk masyarakat seperti apa yang ingin dicapai dengan pembangunan. Suatu mentalitas yang bermutu tinggi dan ketelitian itu sebenarnya memerlukan suatu orientasi nilai budaya yang bernilai tinggi dari karya manusia.

Suatu nilai semacam itu apabila diekstrimkan akan ada bahaya ke arah individualisme dan lebih bahaya lagi mengarah ke isolisme. Dalam hal membicarakan kelemahan-kelemahan dalam mentalitas kita untuk pembangunan, perlu dibedakan antara dua hal yaitu :
  1. Konsepsi-konsepsi, pandangan-pandangan, dan sikap mental terhadap lingkungan kita yang sudah lama mengendap dalam alam pikiran kita. Mengendap dalam alam pikiran kita karena terpengaruh atau bersumber kepada sistem nilai budaya kita sejak beberapa generasi yang lalu.
  2. Konsepsi-konsepsi, pandangan-pandangan dan sikap mental terhadap lingkungan kita yang baru timbul sejak zaman revolusi dan yang sebenarnya tidak bersumber pada sistem nilai budaya kita.
    Sifat-sifat kelemahan yang bersumber pada kehidupan penuh keragu-raguan dan kehidupan tanpa pedoman dan tanpa orientasi yang tegas adalah sifat mentalitas yang meremehkan mutu, sifat mentalitas yang suka menerabas, sifat tak percaya kepada diri sendiri, sifat tak berdisiplin murni dan sifat mentalitas yang suka mengabaikan tanggung jawab yang kokoh.
Koentjaraningrat mengadakan koreksi-koreksi tentang negara kita, yaitu :
  1. Negara kita belum mempunyai konsepsi nasional yang jelas mengenai masyarakat seperti apa yang ingin dituju dengan usaha pembangunan kita dan ingin dibawa ke arah manakah demokrasi kita.
  2. Ada beberapa sifat dari nilai individualisme yang kurang dikembangkan karena terhambat oleh nilai-nilai gotong royong.
  3. Hilangnya nilai-nilai hidup rohaniah.
  4. Munculnya sistem komunisme yang berusaha menghancurkan sistem keluarga demi kemajuan ekonomi.
  5. Masalah polusi dan pencemaran lingkungan hidup.
Nilai-Nilai Budaya yang Menjadi Keunggulan Bangsa Indonesia :
  1.    Semangat Gotong-RoyongBangsa ini, menurut Pembukaan UUD 1945 memiliki berbagai keunggulan yang menjadikan bangsa ini berbeda dan unggul dari negara lainnya. Salah satu keunggulan dari warga bangsa ini adalah, masyarakat Indonesia terkenal dengan gotong royong. Konsep dari gotong royong bukanlah sekedar pada setiap bulan masayarakat yang berkumpul di suatu komunitas, seperti pedesaan melakukan kerja bakti dan menghiasi perkampungannya ketika akan datang hari kemerdekaan Indonesia. Lebih dari itu, konsep gotong royong adalah satu solusi arif untuk memecahkan masalah kebangsaan yang mendera negara ini. Akan tetapi semangat gotong royong dari tahun ke tahun seperti memudar beriringan dengan kemajuan zaman dan terlibatnya negara ini pada persaingan dunia dalam kerangka globalisasi. Maka mengembalikan semangat gotong royong ke dalam jiwa setiap insane bangsa ini adalah suatu hal yang penting. Gotong royong dapat menjadi jalan demi mengembalikan jati diri bangsa ini yang semakin tergerus oleh paham-paham liberalisme, hedonisme, dan paham-paham lainnya yang bersifat individualistik.

  2.     Ramah, Santun dan Sopan Masyaakat Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang ramah, murah senyum dan sangat sopan dalam menyapa dan menghadapi siapapun yang datang ke Indonesia. Tidak heran sangat banyak tourist asing yang senang akan perlakuaan pribumi ketika mereka mengunjungi Indonesia. Tentulah hal ini menjadi daya tarik sendiri bagi para pengunjung itu sehingga mereka tidak menyesal atang ke Indonesia dan cukup mampu menguntungkan Indonesia. Pasalnya, kehadiran mereka ke Indonesia ini cukup menambah pemasukkan Negara dengan bertambahnya jumlah wisatawan yang hadir ke Indonesia. Seperti simbiosis mutualisme, ramahnya masyarakat Indonesia menguntungkan bagi Bangsa Indonesia sendiri dan juga orang yang dikenai perlakuan. Namun sekarang ini, rasa ramah,sopan dan santun itu mulai memudar. Tidak adanya kesadaran dan kekuatan diri dalam menjaga hal-hal tersebut membuat kepribadian bangsa Indonesia ini mulai luntur.
  3.     Ketuhanan (Religiusitas) Nilai religius adalah nilai yang berkaitan dengan keterkaitan individu dengan sesuatu yang dianggapnya memiliki kekuatan sakral, suci, agung dan mulia. Memahami Ketuhanan sebagai pandangan hidup adalah mewujudkan masyarakat yang beketuhanan, yakni membangun masyarakat Indonesia yang memiliki jiwa maupun semangat untuk mencapai ridlo Tuhan dalam setiap perbuatan baik yang dilakukannya.
  4. Kemanusiaan (Moralitas) Kemanusiaan yang adil dan beradab, adalah pembentukan suatu kesadaran tentang keteraturan, sebagai asas kehidupan, sebab setiap manusia mempunyai potensi untuk menjadi manusia sempurna, yaitu manusia yang beradab. Manusia yang maju peradabannya tentu lebih mudah menerima kebenaran dengan tulus, lebih mungkin untuk mengikuti tata cara dan pola kehidupan masyarakat yang teratur, dan mengenal hukum universal.

  5. Persatuan (Kebangsaan) Indonesia Persatuan adalah gabungan yang terdiri atas beberapa bagian, kehadiran Indonesia dan bangsanya di muka bumi ini bukan untuk bersengketa. Bangsa Indonesia hadir untuk mewujudkan kasih sayang kepada segenap suku bangsa dari Sabang sampai Marauke. Persatuan Indonesia, bukan sebuah sikap maupun pandangan dogmatik dan sempit, namun harus menjadi upaya untuk melihat diri sendiri secara lebih objektif dari dunia luar.

  6. Permusyawaratan dan Perwakilan Sebagai makhluk sosial, manusia membutuhkan hidup berdampingan dengan orang lain, dalam interaksi itu biasanya terjadi kesepakatan, dan saling menghargai satu sama lain atas dasar tujuan dan kepentingan bersama. Prinsip-prinsip kerakyatan yang menjadi cita-cita utama untuk membangkitkan bangsa Indonesia, mengerahkan potensi mereka dalam dunia modern, yakni kerakyatan yang mampu mengendalikan diri, tabah menguasai diri, walau berada dalam kancah pergolakan hebat untuk menciptakan perubahan dan pembaharuan.

  7. Keadilan Sosial Nilai keadilan adalah nilai yang menjunjung norma berdasarkan ketidak berpihakkan, keseimbangan,  serta pemerataan terhadap suatu hal. Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan cita-cita bernegara dan berbangsa. Itu semua bermakna mewujudkan keadaan masyarakat yang bersatu secara organik, dimana setiap anggotanya mempunyai kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang serta belajar hidup pada kemampuan aslinya


BAB III
           Penutup


Kesimpulan : 

Buku Koentjaraningrat ini diakhiri dengan membedakan antara agama, religi, dan kepercayaan. Ia menggunakan istilah religi untuk istilah agama. Karena menurutnya, memakai istilah religi adalah netral dan menghindari istilah agama yang bukan merupakan bagian dari kebudayaan. Nilai budaya yang menjadi keunggulan untuk Bangsa Indonesia sendiri adalah nilai budaya yang telah melekat pada jati diri Bangsa Indonesia yaitu sifat gotong royong.

Rabu, 09 Maret 2016

Ilmu Budaya Dasar
 Makalah Ilmu Budaya Dasar
 "Manusia Dan Kebudayaan"

Nama  : Arjuna Cesa Abednego ( 51415029 )
Kelas : 1IA08
Fakultas : Teknologi Industri




"Manusia dan Kebudayaan"
A. Manusia
            Manusia di alam ini memegang peranan yang unik, dan dapat dipandang dari banyak segi. Dalam ilmu-ilmu sosial, manusia merupakan makhluk yang ingin memperoleh keuntungan atau selalu memperhitungkan setiap kegiatan, sering disebut homo economicus ( ilmu ekonomi ), manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri ( sosiologi ), makhluk yang selalu ingin mempunyai kekuasaan ( politik ), makhluk yang berbudaya, sering disebut homo-humanus ( filsafat ) dan lain sebagainya.
            Dari definisi-definisi tersebut kita dapat melihat bahwa manusia selain dapat dipandang dari banyak segi, juga mempunyai banyak kepentingan. Tapi apa itu manusia sebenarnya ? .
Ada dua pandangan yang akan kita jadikan acuan untuk menjelaskan tentang unsur-unsur yang membangun manusia.
1. Manusia terdiri dari empat unsur yang saling terkait, yaitu :
a. Jasad yaitu badan kasar manusia yang nampak pada luarnya, dapat diraba dan difoto dan menempati ruang dan waktu.
b. Hayat yaitu mengandung unsur hidup yang ditandai dengan gerak.
c. Ruh yaitu bimbingan dan pimpinan Tuhan, daya yang bekerja secara spiritual dan memahami kebenaran, suatu kemampuan mencipta yang bersifat konseptual yang menjadi pusat lahirnya kebudayaan.
d. Nafs dalam pengertian diri atau keakuan, yaitu kesadaran tentang diri sendiri.

2. Manusia sebagai satu kepribadian mengandung tiga unsur, yaitu :
a. Id, yang merupakan struktur  kepribadian yang paling primitif dan paling tidak nampak. Id merupakan libido murni, atau energi psikis yang menunjukan ciri alami yang irrasional dan terkait dengan sex, yang secara instingual menentukan proses – proses ketidak sadaran.
b. Ego, merupakan bagian atau struktur kepribadian yang pertama kali dibedakan dari Id, seringkali disebut sebagai kepribadian “eksekutif” karna perannya dalam menghubungkan energi Id ke dalam saluran sosial yang dapat dimengerti oleh orang lain. Ego diatur oleh prinsip realistas. Ego sadar akan tuntutan lingkungan luar dan mengatur tingkah laku sehingga dorongan instingual Id dapat dipuaskan dengan cara ygn dapat diterima.
c. Superego, merupakan struktur kepribadian yang paling akhir, muncul kira-kira pada usia lima tahun. Dibandingkan dengan Id dan Ego, yang berkembang secara internal dalam diri individu, superego terbentuk dari lingkungan eksternal. Jadi superego merupakan kesatuan standar-standar moral yang diterima oleh ego dari sejumlah agen yang mempunyai otoritas di dalam lingkungan luar diri, biasanya merupakan asimilasi dari pandangan-pandangan orang tua. Baik aspek  negatif maupun positif dan standar moral tingkah laku ini diwakilkan atau ditunjukan oleh superego.
Kesemua unsur tersebut dapat digunakan sebagai alat analisa bagi tingkah laku manusia.



B. Hakekat Manusia

1. Makhluk ciptaan Tuhan yang terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai satu kesatuan yang utuh.
Tubuh adalah materi yang dapat dilihat dan diraba dan wujudnya konkrit tetapi tidak abadi. Jika manusia itu meninggal makan tubuh dan jasadnya akan lenyap.

2. Makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna, jika dibandingan dengan makhluk lainnya.
            Kesempurnaannya terletak di peradaban dan kebudayaan nya, karna manusia dilengkapi oleh penciptanya dengan akal, perasaan dan kehendak yang terdapat di dalam jiwa manusia. Dalam perasaan, manusia mempunyai perasaan rohani. Perasaan rohani adalah peraasaan luhur yang hanya terdapat pada manusia, misalnya :
-          Perasaan intelektual yaitu perasaan yang berkenaan dengan pengetahuan.
-          Perasaan etis yaitu perasaan yang berkenaan dengan kebaikan
-          Perasaan estetis yaitu perasaan yang berkenaan dengan keindahan
-          Perasaan diri yaitu perasaan yang berkenaan dengan harga diri karna ada manusia yang lebih dari nya
-          Perasaan sosial yaitu perasaan yang berkenaan dengan kelompok atau korp atau hidup bermasyarakat
-          Perasaan religus yaitu perasaan yang berkenaan dengan agama

3. makhluk bioktural, yaitu makhluk hayati yang budayawi
            Manusia adalah produk dari saling tindak atau interaksi faktor-faktor hayati dan budayawi. Sebagai makhluk hayati, manusia dapat dipelajari dari segi-segi anatomi, fisiologi atau faal, biokimia, psikobiologi, patologi, genetika, biodemografi, evolusi biologisnya dan sebagainya. Sebagai makhluk budayawi manusia dapat dipelajari dari segi-segi : kemasyarakatan, kekerabatan, psikologi sosial, kesenian, ekonomi, perkakas, bahasa dan sebagainya.

4. Makhluk ciptaan Tuhan yang terikat dengan lingkungan ( ekologi ), mempunyai kualitas dan martabat karna kemampuan bekerja dan berkarya
            Soren Kienkegaard seorang filsuf Denmark pelopor ajaran “eksistensialisme” memandang manusia dalam konteks kehidupan konkrit adalah makhluk alamiah yang terikat dengan lingkungannya ( ekologi ), memiliki sifat-sifat alamiah dan tunduk pada hukum alamiah pula. Manusia mempunyai tiga taraf yaitu estetis, etis dan religius.
C. Kepribadian Bangsa Timur
            Francis L. K Hsu, sarjana Amerika keturunan Cina yang mengkombinasikkan dalam dirinya keahlian di dalam ilmu antropologi, ilmu psikologi, ilmu filsafat dan kesusastraan cina klasik. Karya tulisnya berjudul Psychological Homeostatis Cina Klasik.
            Ilmu psikologi yang memang berasal dan timbul dalam masyarakat Barat, dimana konsep individu itu mengambil tempat yang amat penting, biasanya menganalisis jiwa manusia dengan terlampau banyak menekan kepada pembatasan konsep individu sebagai analisis tersendiri.
            Sampai sekarang, ilmu psikologi di negara-negara barat itu terutama mengembangkan konsep-konsep dan teori-teori mengenai aneka warna isi jiwa, serta metode-metode dan alat-alat untuk menganalisis dan mengukur secara detail variasi isi jiwa individu itu.
           Menurut Francis L. K Hsu, makhluk manusia masih memerlukan suatu daerah isi jiwa tambahan untuk memuaskan suatu kebutuhan rohanian yang bersifat fundamental dalam hidup manusia. 
D. Pengertian Kebudayaan 
            Pengertian kebudayaan menyangkut bermacam-macam definisi yang telah dipikirkan oleh sarjana-sarjaa bidang sosial budaya diseluruh dunia. Seperti dua orang antropologi terkemuka yaitu Melville J. Herkovits dan Broinslaw Malinowski mengemukakan bahwa Cultural Determinism berarti segala sesuatu yang terdapat di dalam masyarakat ditentukan adanaya oleh kebudayaan yang dimiliki masyarakat itu.
            Kebudayaan jika dikaji dari asal kata bahasa sansekerta berasal dari kata budhayah yang berarti budi atau akal. Dalam bahasa latin, kebudayaan berasal dari kata colere yang bererti mengolah tanah. Jadi kebudayaan secara umum dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang dihasilkan oleh akal atau budi manusia dengan tujuan untuk mengolah tanah atau tempat tinggal nya atau dapat pula diartikan segala usaha manusia untuk dapat melangsungkan dan mempertahankan hidupnya di dalam lingkungannya.
Dibawah ini adalah definisi kebudayaan menurut pakar dibidangnya :
1.         Menurut E. B. Taylor : kebudayaan adalah kompleks yang mencangkup pengetahuan, kepercayaan, moral, hukum, adat istiadat dan kemampuan-kemampuan lain serta kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
2.         Menurut Selo Sumarjan dan Soelaeman Soemardi : kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat.
3.         Menurut Sutan Takdir Alisyahbana : kebudayaan adalah manifestasi dari cara berpikir.
4.         Menurut Koentjaraningrat : kebudayaan berarti keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakannya dengan belajar beserta keseluruhan dari hasil budi pekertinya.
  Secara praktis bahwa kebudayaan merupakan sistem nilai dan gagasan utama ( vital ).


E. Unsur – Unsur Kebudayaan
            Terdapat tujuh unsur kebudayaan universal yang terdapat pada karya C. Kluckhohn yang berjudul Universal Categories of Culture, yaitu :
1. Sistem Religi ( Sistem Kepercayaan )
2. Sistem Organisasi kemasyarakatan
3. Sistem Pengetahuan
4. Sistem mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi
5. Sistem Teknologi dan Peralatan
6. Bahasa
7. Kesenian
F. Wujud Kebudayaan
            Menurut dimensi wujudnya, kebudayaan mempunyai tiga wujud yaitu :
1. Kompleks gagasan, konsep dan pikiran manusia :
Wujud ini disebut sistem budaya, sifatnya abstrak, tidak dapat dilihat dan berpusat pada kepala-kepala manusia yang menganutnya atau dengan perkataan lain, dalam alam pikiran warga masyarakat dimana kebudayaan bersangkutan hidup. Kalau warga masyarakat tadi menyatakan gagasan mereka dalam tulisan, maka lokasi dari kebudayaan iseal sering berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penuis warga masyarakat yang bersangkutan.
2. Kompleks aktivitas :
Berupa aktivitas manusia yang saling berinteraksi, bersifat kongkret, dapat diamati atau diobservasi. Wujud ini sering disebut sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia-manusia yang berinteraksi.
Aktivitas manusia yang saling berinteraksi tidak lepas dari berbagai penggunaan peralatan sebagai hasil karya manusia untuk mencapai tujuannya. Aktivitas karya manusia tersebut menghasilkan benda untuk berbagai keperluan hidupnya. Kebudayaan dalam bentuk fisik yang konkret bisa juga disebut kebudayaan fisik, mulai dari benda yang diam sampai pada benda yang bergerak.
            Ketiga wujud dari kebudayaan tadi dalam kenyataan kehidupan masyarakat tak terpisah satu sama lain. Kebudayaan ideal dan adat istiadat mengatur dan memberi arah kepada tindakan-tindakan dan karya manusia.
G. Orientasi Nilai Budaya
            Kebudayaan sebagai karya manusia memiliki sistem nilai. Menurut C. Kluckhohn dalam karyanya Variations in Value Orientation (1961) sistem nilai budaya dalam semua kebudayaan di dunia, secarauniversal menyangkut lima masalah pokok kehidupan manusia, yaitu :
1. Hakekat hidup manusia ( MH )
Hakekat hidup untuk setiap kebudayaan berbeda secara ekstem. Ada yang berusaha untuk memendamkan hidup, ada pula yang dengan pola-pola kelakuan tertentu menganggap hidup sebagai suatu hal baik.
2. Hakekat Karya Manusia ( MK )
Setiap kebudayaan hakekatnya berbeda-beda, diantaranya ada yang beranggapan bahwa karya bertujuan untuk hidup, karya memberikan kedudukan atau kehormatan, karya merupakan gerak hidup untuk menambah karya lagi.
3. Hakekat waktu manusia ( WM )
Hakekat waktu untuk setiap kebudayaan berbeda-beda. Ada yang berpandangan memetingkan orientasi masa lampau, ada pula yang berpandangan unutk masa kini atau masa yang akan datang.
4. Hakekat Alam Manusia ( MA )
Ada kebudayaan yang menganggap manusia harus mengeksplorasi alam atau memanfaatkan alam semaksimal mungkin, ada pula kebudayaan yang beranggapan manusia harus harmonis dengan lama dan manusia harus menyerah kepada alam.
5. Hakekat Hubungan Manusia ( WN )
Dalam hal ini, ada yang mementingkan hubungan manusia dengan manusia, baik secara horizontal maupun secara vertikal. Ada pula yang berpandangan individualistis.

H. Perubahan Kebudayaan
            Tidak ada kebudayaan yang statis, semua kebudayaan mempunyai dinamika dan gerak. Gerak kebudayaan sebenarnya adalah gerak manusia yang hidup dalam masyarakat yang hubungan-hubungan dengan manusia lainnya. Artinya, karna terjadi hubungan antar kelompok manusia di dalam masyarakat.
            Terjadinya gerak/perubahan ini disebabkan oleh beberapa hal :
1. Sebab-sebab yang berasal dari dalam masyarakat dan ksbudayaan sendiri, misalnya perubahan jumlah dan komposisi penduduk.
2. Sebab-sebab perubahan lingkungan alam dan fisik tempat mereka hidup. Masyarakat yang hidupnya terbuka, yang berada dalam jalur-jalur hubungan dengan masyarakat dan kebudayaan lain, cenderung untuk berubah lebih cepat.
            Perubahan ini, selain karna jumlah penduduk dan kompsisinya, juga karna adanya difusi kebudayaan, penemuan-penemua baru, khususnya teknologi dan inovasi.
I. Kaitan Manusia dan Kebudayaan
            Dalam sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, maksudnya bahwa walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya merupakan satu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan dan setelah keudayaan itu tercipta maka kebudayaan mengatur hidup manusia agar sesuai dengannya. Tampk bahwa keduanya akhirnya merupakan satu kesatuan.

Minggu, 22 November 2015

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT


       PELAPISAN MASYARAKAT

1.      PENGERTIAN PELAPISAN MASYARAKAT SECARA UMUM
Pelapisan masyarakat (social stratification) merupakan sejumlah individu yang mempunyai kedudukan (status) yang sama menurut ukuran masyarakatnya.
Pelapisan sosial dapat berarti pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.

Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang
Lapisan Masyarakat terbagi menjadi 3, yaitu:
  •       Masyarakat terdiri dari kelas atas dan kelas bawah
  •       Masyarakat terdiri dari tiga kelas yaitu kelas atas, menengah dan bawah
  •    Sementara itu ada pula kita dengar: kelas atas, kelas menengah, kelas menengah bawah, dan  kelas bawah

2. Terjadinya Pelapisan sosial

a. Terjadi dengan sendirinya.
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yagn menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdaarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena sifanya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk pelapisan dan dasar dari pada pelaisan ini bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimanapun sistem itu berlaku. Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada suatu strata tertentu adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka tanah, seseorang yang memiliki bakat seni, atau sakti.
b. Terjadi dengan disengaja
Sistem palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam pelapisan ini ditentukan secar jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaanini, maka didalam organisasi itu terdapat peraturan sehingga jelas bagi setiap orang yang ditempat mana letakknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam organisasi baik secar vertical maupun horizontal.sistem inidapat kita lihat misalnya didalam organisasi pemeritnahan, organisasi politik, di perusahaan besar. Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem ialah :
– sistem fungsional : merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat, misalnya saja didalam organisasi perkantoran ada kerja sama antara kepala seksi, dan lain-lain
– sistem scalar : merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal)


KESAMAAN DERAJAT

Sifat perhubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumnya adalah timbal balik, artinya orang seorang itu sebagai anggota masyarakatnya, mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara. Beberapa hak dan kewajiban penting ditetapkan dalam Undang-undang (konstitusi) sebagai hak dan kewajiban asasi. Untuk dapat melaksanakana hak dan kewajiban ini dengan bebas dari rasa takut perlu adanya jaminan, dan yang mampu memberi jaminan ini adalah pemerintah yang kuat dan berwibawa. Di dalam susunan negara modern hak-hak dan kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh Undang-undang dan menjadi hukum positif. Undang-undang tersebut berlaku saran pada setiap orang tanpa kecualinya dalam arti semua orang mempunyai kesamaan derajat dan ini dijamin oleh undang-undang. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. Hak inilah yang banyak dikenal dengan Hak Asasi Manusia.


PASAL-PASAL DALAM UUD 1945 DAN POKOK-POKOK TENTANG PERSAMAAN HAK.

Pasal – Pasal UUD’45 Tentang Persamaan Hak:                                                          Pembukaan dan batang tubuh UUD 1945
A.    Pembukaan UUD 1945
Hak asasi manusia tercantum dalam pembukaan UUD 1945 :
·         Alinea I : “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah haak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.
·         Alinea IV : “… Pemerintah Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial
B.    Batang Tubuh UUD 1945
Secara garis besar hak-hak asasi manusia tercantum dalam pasal 27 sampai 34 dapat dikelompokkan menjadi :
·          Hak dalam bidang politik (pasal 27 (1) dan 28)
·         Hak dalam bidang ekonomi (pasal 27 (2), 33, 34)
·         Hak dalam bidang sosial budaya (pasal 29, 31, 32)
·         Hak dalam bidang hankam (pasal 27 (3) dan 30)
Berdasarkan amandemen UUD 1945, hak asasi manusia tercantum dalam Bab X A Pasal 28 A sampai dengan 28 J.

 ELITE & MASSA
a.    Pengertian Elite Dan Massa
Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi.
Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan. Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd,t etapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.

a.    Fungsi Elite
Pembedaan elite dalam memegang strategi secara garis besar adalah sebagai berikut :
·         Elite politik (elite yang berkuasa dalam mencapai tujuan).
·         Elite ekonomi, militer, diplomatik dan cendekiawan (mereka yang berkuasa atau mempunyai pengaruh dalam bidang itu).
·         Elite agama, filsuf, pendidik, dan pemuka masyarakat.
·         Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis, seperti : artis, penulis, tokoh film, olahragawan dan tokoh hiburan dan sebagainya.
Elite dari segala elite dapatlah menjalankan fungsinya fungsinya dengan mengajak para elite pemegang strategi di tiap bidangnya untuk bekerja sebaik-baiknya. Kecuali itu dimanapun juga para elite pemegang strategi tersebut memiliki prinsip yang sama dalam menjalankan fungsi pokok maupun fungsinya yang lain, seperti memberikan contoh tingkah laku yang baik kepada masyarakatnya, mengkoordinir serta menciptakan yang harmonis dalam berbagai kegiatan, fungsi pertahanan dan keamanan, meredakan konflik sosial maupun fisik dan dapat melindungi masyarakatnya terhadap bahaya dari luar.
b. Ciri-Ciri Masa
Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial,meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers. 

Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu   individu yang anonim. Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya




SUMBER :
Nama : Arjuna Cesa .A
NPM: 51415029
www.gunadarma.ac.id